
Berbicara mengenai perspektif atau sudut pandang saya jadi teringat dengan ungkapan tentang dua orang yang melihat gajah dari sisi yang berbeda, orang yang pertama melihat gajah tersebut dari depan sehingga dia akan mengatakan bahwa gajah belalainya panjang dan kupingnya lebar, namun orang yang kedua melihat gajah tersebut dari belakang sehingga dia hanya melihat ekor dan dua kaki belakng yang besar dari sang gajah, ke dua orang tersebut bisa berselisih paham tentang apa yang paling menonjol dari sang gajah tersebut padahal keduanya melihat binatang yang sama, namun masalahnya adalah dari sisi mana mereka melihat. Itulah yang saya sebut sebagai problematik dari perspektif.
Sebut saja contoh kecil, rata-rata orang eropa tidak suka mencium bau buah duren, tapi coba jika anda sebagai orang Indonesia ditawari duren, apalagi duren montong, wah pasti anda akan berbutan untuk menyantapnya, karena disamping buahnya harum rasanya juga enak, itu menurut perspektif anda sebagai orang Indonesia, tidak demikian halnya bagi orang barat. Nah hal inilah yang kadang-kadang dapat menjadi problem horizontal di antara makhluk sosial yaitu sesama manusia. Tak jarang masalah perbedaan perspektif dapat menimbulkan pertikaian yang serius di antara kita manusia, karena perbedaan perspektif akan mengarah kepada perbedaan pendapat dan prinsip tiap-tiap orang. Masalahnya adalah jarang sekali orang yang mau mengalah terhadap pendapat orang lain, kecenderungan manusia adalah berargumen untuk membenarkan pendapatnya sebisa-bisanya. Hanya orang yang memiliki sifat rendah hati dan suka damai sajalah yang bersedia mengalah selama problematik perspektif tersebut hanyalah masalah yang tidak terlalu bersifat prinsipil.
Memang ada beberapa perbedaan perspektif yang harus diselesaikan dengan suatu standard baku seperti perbedaan yang terkait dengan masalah benar atau salah, baik atau buruk, hal ini biasanya akan mengacu kepada hukum, undang-undang, prosedur dll. Misalnya perbuatan membunuh tidak bisa hanya dilihat dari segi perpektif, tapi juga harus dari segi hukum. Halnya juga berkenaan dengan kebenaran prinsipil seperti misalnya tentang dogma atau doktrin agama. Perbedaan perspektif berkenaan dengan dogma agama atau kepercayaan memang harus bermuara pada konsep dasar fundamental yaitu kitab suci dari masing-masing agama yang bersangkutan. Tetapi jika perbedaan perpektif hanyalah hal-hal yang menyangkut selera lebih baik menggunakan dasar kasih, rendah hati, suka damai, dan mengalah ketimbang ngotot untuk selalu memenangkan dan membenarkan pendapat pribadi, padahal pendapat orang belum tentu salah.